e-KTP Berlaku Seumur Hidup
Mendagri Tegaskan Semua e-KTP Berlaku Seumur Hidup Oleh: Yusuf Adji 31 Januari, 2016 - 19:18 JAWA BARAT SUBANG, (PRLM).-Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat edaran terkait e-KTP pada 29 Januari 2016. Isinya menyatakan semua e-KTP berlaku seumur hidup, walaupun ada yang tertulis masa berlaku seperti 2016, dan 2017 tetapi berlakunya sama seumur hidup. Surat Edaran Mendagri tersebut menegaskan sekaligus menjawab keraguan sebagian pihak terkait masa akhir berlaku e-KTP yang tertera pada kartu. "Sebenarnya dalam Undang-undang sudah jelas disebutkan, SE mendagri ini sebagai bentuk penegasan. Sebab masih ada keraguan dari beberapa pihak mengenai keabsahan validitas KTP elektronik, utamanya yang dikartunya tertulis tahun berakhir tetap berlaku walaupun sudah terlewati tahunnya. Jadi edaran ini menegaskan buat yang masih ragu, semua E-KTP berlaku seumur hidup," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Subang, Dad...